Tugas Matkul Psikologi dan Internet
PLAGIAT DALAM INTERNET A. Pengertian Plagiat Plagiarisme atau plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997). Sebagai tindakan yang dapat dikategorikan “mencuri”, praktik plagiarisme tentu harus dihindarkan. Dalam mengurangi praktik plagiarisme terdapat dua metode yang dapat dilakukan, yaitu dengan mencegah plagiarisme atau mendeteksi plagarisme. Mencegah plagiarisme berarti melakukan tindakan pencegahan agar plagiarisme tidak terjadi, misalnya dengan menetapkan sebuah kebijakan tentang plagiarisme atau sistem hukuman bila terbukti melakukan plagiarisme. Sedangkan mendeteksi plagiarisme berarti menemukan tindakan plagiarisme yang telah terjadi. Mendeteksi plagiarisme hanya dapat mengurangi plagiarisme yang telah terjadi, tetapi mencegah plagiarisme tentu dapat menghilangkan atau paling tidak mengurangi sebagian besar plagiarisme. Na